Tawuran Pecah di Glodok, Remaja 15 Tahun Alami Luka Parah

Senin, 19 Juni 2023 - 19:18 WIB
Adapun kondisi korban, saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Tarakan. "Korban mengalami luka robek pada bagian paha kaki kanan, pantat sebelah kanan, dan tangan kanan akibat sabetan senjata tajam," ujarnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Motif Tawuran Remaja di Perairan Kalibaru

Dari tangan pelaku, polisi telah menyita sejumlah senjata tajam (sajam) berupa empat buah celurit dan busur panah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

"Kami mengimbau kepada masyarakat memasuki masa liburan anak sekolah agar para orang tua mengawasi anak-anaknya untuk meminimalisir dan mencegah aksi tawuran serupa," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!