KPU Depok Buka Pendaftaran Calon Anggota Baru, Begini Syaratnya

Jum'at, 16 Juni 2023 - 06:26 WIB
KPU Kota Depok membuka pendaftaran calon anggota baru periode 2023-2028. Foto/Ilustrasi/Istimewa
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok membuka pendaftaran calon anggota baru periode 2023-2028. Pendaftaran dibuka mulai 13-24 Juni 2023.

Ketua KPU Kota Depok , Nana Shobarna mengatakan, rekrutmen bakal calon anggota KPU Kota Depok tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 557 Tahun 2023 tentang Jadwal dan Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU kabupaten/kota pada 91 kabupaten/kota di 9 Provinsi periode 2023–2028.



Kota Depok masuk ke dalam tim seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota Provinsi Jawa Barat 3.

Baca: KPU Kota Depok Terima 850 Bacaleg untuk Perebutkan 50 Kursi DPRD



“Saya mengajak kepada putra dan putri terbaik Depok untuk mendaftarkan diri serta mengikuti seleksi yang sedang dilaksanakan ini,” kata Nana dalam keterangannya dikutip, Jumat (16/6/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!