Tangani Penyakit PPR pada Hewan Ternak, Dinperpa Kota Pekalongan Intensifkan Sosialisasi
Rabu, 14 Juni 2023 - 16:11 WIB
PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan mengintesifkan sosialiasi terkait penyakit yang menyerang hewan ternak yang biasa dipakai untuk kurban seperti Peste des Petits Ruminants (PPR) pada kambing dan domba. Dinas Peternakan dan Pangan (Dinperpa) mengimbau para peternak dan masyarakat untuk berhati hati dalam menjual dan membeli hewan kurban.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Muadi melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat, llena Palupi menyampaikan bahwa, Dinperpa terus melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Pertanian perihal Kewaspadaan Penyakit Hewan Menular pada ternak domba dan kambing yaitu penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR) melalui grup-grup komunitas peternak yang ada di Kota Pekalongan.
"Kami sudah sosialisasikan juga langsung ke peternak saat kunjungan pengobatan di lapangan untuk mewaspadai penyakit PPR ini," ucapnya.
Disampaikan Ilena, di awal Juni 2023 lalu, Dinperpa telah melakukan sosialisasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) kepada ibu-ibu yang akan mengolah daging kurban.
Menurutnya, penyakit PPR menular pada sesama hewan dan tidak menular ke manusia dengan ciri-cirinya seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seperti terdapat lepuhan dan leleran di hidung hewan, demam, nafsu makan hewan berkurang, dan bisa menyebabkan kematian pada hewan ternak tersebut.
Untuk mewaspadai hal itu, Dinperpa telah melakukan sosialisasi juga ke peternak-peternak agar bisa lebih menjaga imunitas hewan ternaknya.
"Bagi hewan yang terinfeksi PPR, tidak ada pengobatan untuk bisa mengatasinya karena penyakit ini disebabkan oleh virus sehingga peternak harus menjaga imun agar hewan lebih kuat. Adapun penyakit ini hanya menular sesama hewan dan dagingnya masih aman dikonsumsi manusia," tandasnya.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Muadi melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat, llena Palupi menyampaikan bahwa, Dinperpa terus melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Pertanian perihal Kewaspadaan Penyakit Hewan Menular pada ternak domba dan kambing yaitu penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR) melalui grup-grup komunitas peternak yang ada di Kota Pekalongan.
"Kami sudah sosialisasikan juga langsung ke peternak saat kunjungan pengobatan di lapangan untuk mewaspadai penyakit PPR ini," ucapnya.
Baca Juga
Disampaikan Ilena, di awal Juni 2023 lalu, Dinperpa telah melakukan sosialisasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) kepada ibu-ibu yang akan mengolah daging kurban.
Menurutnya, penyakit PPR menular pada sesama hewan dan tidak menular ke manusia dengan ciri-cirinya seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seperti terdapat lepuhan dan leleran di hidung hewan, demam, nafsu makan hewan berkurang, dan bisa menyebabkan kematian pada hewan ternak tersebut.
Untuk mewaspadai hal itu, Dinperpa telah melakukan sosialisasi juga ke peternak-peternak agar bisa lebih menjaga imunitas hewan ternaknya.
"Bagi hewan yang terinfeksi PPR, tidak ada pengobatan untuk bisa mengatasinya karena penyakit ini disebabkan oleh virus sehingga peternak harus menjaga imun agar hewan lebih kuat. Adapun penyakit ini hanya menular sesama hewan dan dagingnya masih aman dikonsumsi manusia," tandasnya.
(don)
tulis komentar anda