Polres Bogor Ungkap TPPO Penampungan Imigran Ilegal di Rancabungur
Rabu, 14 Juni 2023 - 13:33 WIB
Polisi mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani Asytawan
BOGOR - Polisi mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Modus yang dilakukan yakni menawarkan pekerjaan ke luar negeri secara ilegal.
”Dari awal informasi adanya penampungan pekerja imigran ilegal. Selanjutnya kami melakukan upaya penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kami menemukan dugaan adanya unsur TPPO,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Rabu (14/6/2023).
Dari pengungkapan tersebut, polisi telah menetapkan 4 orang tersangka. Berdasarkan pemeriksaan, sudah ada 22 orang yang diberangkatkan ke Malaysia.
Baca juga: Langkah Cepat Kapolri dalam Penanganan TPPO Diapresiasi
”Dari awal informasi adanya penampungan pekerja imigran ilegal. Selanjutnya kami melakukan upaya penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kami menemukan dugaan adanya unsur TPPO,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Rabu (14/6/2023).
Dari pengungkapan tersebut, polisi telah menetapkan 4 orang tersangka. Berdasarkan pemeriksaan, sudah ada 22 orang yang diberangkatkan ke Malaysia.
Baca juga: Langkah Cepat Kapolri dalam Penanganan TPPO Diapresiasi
Lihat Juga :