Polisi Bongkar Judi Togel di Penjaringan Jakut, 1 Pelaku Ditangkap
Selasa, 13 Juni 2023 - 16:26 WIB
Dari penyelidikan yang dilakukan, menurut Yunita pihaknya mengamankan satu orang tersangka pria berinisial HP (36) beserta barang bukti seperti 4 lembar kertas rekapan nomor judi togel, 1 buah handphone dan uang tunai Rp20.000.
”Tersangka ini berperan sebagai pengecer atau pencatat saat menerima pasangan dari para pemain dan memasangkannya kepada bandar Judi Togel Macau secara online melalui handphoneku,” ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka HP dikenakan pasal yang dipersangkakan adalahPpasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
”Tersangka ini berperan sebagai pengecer atau pencatat saat menerima pasangan dari para pemain dan memasangkannya kepada bandar Judi Togel Macau secara online melalui handphoneku,” ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka HP dikenakan pasal yang dipersangkakan adalahPpasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
(ams)
Lihat Juga :