Buang Sabu di Pinggir Jalan, Oknum PNS OKU Timur Ditangkap Polisi

Senin, 12 Juni 2023 - 15:39 WIB
ARQ (48), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur diringkus polisi. (Ist)
OKU TIMUR - ARQ (48), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur diringkus polisi . Oknum PNS tersebut diringkus karena kepemilikan Narkoba.

Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Aziz mengatakan, warga Kecamatan Martapura, OKU Timur tersebut ditangkap setelah anggota dari Satres Narkoba Polres OKU Timur melakukan patroli rutin.



"Tersangka ARQ diamankan di Jalan Perkantoran Pemda OKU Timur, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura. Saat itu tersangka mengendarai sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan," ujar AKP Ujang, Senin (12/6/2023).

Saat anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur mencoba menghentikannya, lanjut Ujang, tersangka justru menambah kecepatan sepeda motor dan membuang sesuatu di pinggir jalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!