Penumpang MRT Jakarta Sudah Boleh Lepas Masker
Minggu, 11 Juni 2023 - 19:20 WIB
Penumpang MRT Jakarta diperkenankan tidak menggunakan masker. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Penumpang MRT Jakarta diperkenankan tidak menggunakan masker . Aturan tersebut sudah berlaku sejak Jumat (9/6/2023).
Kebijakan ini merupakan penyesuaian dari Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023 tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Baca juga: Tunggu SE Terbaru Kemenhub, Penumpang KRL Masih Wajib Masker
“Pengguna jasa MRT Jakarta diperkenankan tidak menggunakan masker saat berada di stasiun maupun Ratangga apabila dalam kondisi sehat,” kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo, Minggu (11/6/2023).
Kebijakan ini merupakan penyesuaian dari Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023 tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Baca juga: Tunggu SE Terbaru Kemenhub, Penumpang KRL Masih Wajib Masker
“Pengguna jasa MRT Jakarta diperkenankan tidak menggunakan masker saat berada di stasiun maupun Ratangga apabila dalam kondisi sehat,” kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo, Minggu (11/6/2023).
Lihat Juga :