Curhatan Bripka Andry Darma soal Uang Setoran Rp650 Berujung Penahanan Kompol Petrus dan 7 Polisi
Jum'at, 09 Juni 2023 - 20:31 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kabid Propam Kombes Johanes Setiwam dan Kasubdit Paminal AKBP Fahrian menjelaskan penahanan delapan polisi terkait kasus Bripka Andry Darma. Foto/MPI/Banda Harudin Tanjung
PEKANBARU - Polda Riau melakukan penahanan terhadap delapan polisi. Penahanan ini dilakukan usai seorang anggota Brimob, Bripka Andry Darma Setiawan mengaku menyetor uang Rp650 juta ke mantan Komandan Batalyon Brimob, B Rokan Hilir.
Bripka Andry Darma Setiawan mengaku menyetor uang Rp650 juta ke mantan Komandan Batalyon Brimob, B Rokan Hilir. Foto/Ist
Mereka yang ditahan adalah mantan Komandan Batalyon Brimob, B Rokan Hilir, Kompol P (Petrus) dan tujuh mantan anggota polisi yang saat kejadian semua masih berdinas di Brimob Rokan Hilir.
Baca juga: Heboh Bripka Andry Darma Ngaku Setor ke Komandan Rp650 Juta, Terungkap Sudah Mangkir Dinas 57 Hari
Bripka Andry Darma Setiawan mengaku menyetor uang Rp650 juta ke mantan Komandan Batalyon Brimob, B Rokan Hilir. Foto/Ist
Mereka yang ditahan adalah mantan Komandan Batalyon Brimob, B Rokan Hilir, Kompol P (Petrus) dan tujuh mantan anggota polisi yang saat kejadian semua masih berdinas di Brimob Rokan Hilir.
Baca juga: Heboh Bripka Andry Darma Ngaku Setor ke Komandan Rp650 Juta, Terungkap Sudah Mangkir Dinas 57 Hari
Lihat Juga :