Tim Suku Anak Dalam Peduli Karhutla Dikukuhkan

Jum'at, 24 Juli 2020 - 15:41 WIB
Para Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD) Se-Kabupaten Tebo, dikukuhkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz, S.I.K bersama Bupati Tebo, sebagai Tim Suku Anak Dalam (SAD) Peduli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Foto SINDOnews
TEBO - Para Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD) Se-Kabupaten Tebo, dikukuhkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz, S.I.K bersama Bupati Tebo, sebagai Tim Suku Anak Dalam (SAD) Peduli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Pengukuhan ini dilaksanakan di halaman Makopolres Tebo usai Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Patuh Siginjai 2020. "Ada 15 orang SAD yang kita kukuhkan yakni 12 orang Temenggung dan 3 orang pembantu Temenggung," kata Kapolres Tebo, usai pengukuhan, Kamis (23/07). (Baca: Polres Tebo Cetuskan Desa Tangguh Karhutla dan Narkoba )



Kapolres berkata, pengukuhan SAD Peduli Karhutla ini atas kerjasama Polres Tebo dengan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) yang fokus pada pendampingan dan pemberdayaan SAD. "Nanti dikoordinir oleh Yayasan ORIK, saudara kita SAD yang telah dikukuhkan ini akan melakukan pemantauan titik api di wilayah hutan mereka masing-masing. Saudara kita (SAD) ini juga akan mensosialisasikan kepada warganya untuk tidak mebakar hutan atau lahan," kata Kapolres.

Kepada SAD, Kapolres berpesan agar selalu menjaga hutan tetap lestari dan hijau," hutan tempat kita hidup, jadi mari kita jaga sama-sama," ajak Kapolres. (Baca: Antisipasi Karhutlah, Polres Tebo Lakukan Patroli Hutan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!