KPI Tegaskan Anggotanya Tidak Terlibat Peredaran Narkotika di Tangerang
Kamis, 08 Juni 2023 - 10:50 WIB
Baca: Bekuk 4 Pengedar, Polisi Sita 2,7 Kg Ganja di Tangerang
Dia menuturkan, KPI berkomitmen memberantas segala bentuk tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Hal itu, lanjut dia diimplementasikan dalam bentuk kerja sama berupa penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Januari 2023.
Sebelumnya Polres Tangerang Kota menangkap empat pria berinisial ER (17), HDM (24), TMR (20) dan MA (25) terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dari tangan ketiga tersangka petugas menyita sebanyak 2,7 kg ganja.
Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan ketiga tersangka bermula saat petugas mendapati informasi adanya transaksi ganja melalui media sosial Instagram pada Mei 2023.
Dia menuturkan, KPI berkomitmen memberantas segala bentuk tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Hal itu, lanjut dia diimplementasikan dalam bentuk kerja sama berupa penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Januari 2023.
Sebelumnya Polres Tangerang Kota menangkap empat pria berinisial ER (17), HDM (24), TMR (20) dan MA (25) terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dari tangan ketiga tersangka petugas menyita sebanyak 2,7 kg ganja.
Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan ketiga tersangka bermula saat petugas mendapati informasi adanya transaksi ganja melalui media sosial Instagram pada Mei 2023.
Lihat Juga :