Bawaslu Tangsel Temukan 2 ASN Terdaftar Bakal Caleg Pileg 2024

Rabu, 07 Juni 2023 - 14:31 WIB
Bawaslu Tangerang Selatan menyatakan ada dua bakal calon legislatif (bacaleg) yang masih berstatus sebagai ASN. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
TANGERANG SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangerang Selatan menyatakan ada dua bakal calon legislatif (bacaleg) yang masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedua bacaleg yang terdaftar untuk Pileg 2024 tersebut berinisial TP dan AW.

"Keduanya ini masih berstatus ASN dan belum membuat surat pengajuan pengunduran diri. Jadi dalam aturannya di KPU itu ketika mendaftar ASN harus menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri," ungkap Ketua Bawaslu Tangsel, M Acep, Rabu (7/6/2023).



Menurut Acep, TP dan AW masih berstatus ASN aktif. Bahkan, beberapa hari lalu TP diumumkan sebagai salah satu dari ratusan pejabat yang ikut mendapat rotasi oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

Atas temuan itu, lanjut Acep, pihaknya sudah melapor ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.

"Kita sudah sampaikan ke BKPSDM bahwa ada dua ASN yang mendaftar," ujarnya.

Baca: Gaji ke 13 PNS Cair, Segini Besaran dan Peruntukannya
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!