Pertamina Temukan 17 Jeriken Berisi BBM saat Patroli Jalur Pipa di Belawan, Diduga Hasil Curian
Selasa, 06 Juni 2023 - 19:28 WIB
MEDAN - PT Pertamina Patra Niaga bersinergi bersama aparat penegak hukum (APH) melakukan patroli jalur pipa laut dan darat di Bagan Deli, Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam patroli ini Pertamina menemukan belasan jerigen berisi BBM yang diduga hasil curian.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, patroli yang melibatkan kepolisian dan TNI itu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pencurian minyak (ilegal taping) di jalur pipa BBM di wilayah Belawan.
"Setelah mendapat laporan dari warga, kami segera melakukan patroli di sekitar area tambak paluh, simpang Bagan dan Jalan Pulau Irian Lingkungan 11. Patroli berlangsung selama lebih kurang tiga jam," kata Susanto dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).
Satria menjelaskan, saat melakukan penyisiran ke daerah permukiman warga Bagan, ditemukan barang bukti di salah satu rumah warga terduga penadah berupa 17 jeriken. Masing-masing jeriken berisi BBM sebanyak lebih kurang 30 liter dan dua jeriken kosong.
Kemudian, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama APH melakukan penyisiran ke rumah terduga pelaku.
"Selain APH, kami juga didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) 15. Kami pun melakukan penyisiran ke rumah terduga pelaku dan ditemukan beberapa barang bukti," terangnya.
Satria mengapresiasi laporan masyarakat terkait adanya illegal tapping ini. Ia mengimbau dan meminta dukungan dari tokoh masyarakat dan pemerintah setempat untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait illegal tapping ini.
"Jika sampai terjadi kebocoran pipa secara sengaja oleh oknum akan berakibat pencemaran lingkungan dan kegagalan operasi yang berdampak pada distribusi BBM bagi masyarakat,” ungkap Satria.
Sebelumnya, aksi pencurian BBM dari pipa minyak milik Pertamina di Medan Belawan kembali terjadi pada Sabtu (3/6/2023). Kejadian ini kerap berulang terjadi di wilayah Belawan.
“Kami berharap penegakan hukum terhadap para pelaku illegal tapping dilakukan APH karena ini merupakan tindakan kriminal yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu distribusi energi di wilayah Sumut,” terang Satria.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, patroli yang melibatkan kepolisian dan TNI itu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pencurian minyak (ilegal taping) di jalur pipa BBM di wilayah Belawan.
"Setelah mendapat laporan dari warga, kami segera melakukan patroli di sekitar area tambak paluh, simpang Bagan dan Jalan Pulau Irian Lingkungan 11. Patroli berlangsung selama lebih kurang tiga jam," kata Susanto dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).
Satria menjelaskan, saat melakukan penyisiran ke daerah permukiman warga Bagan, ditemukan barang bukti di salah satu rumah warga terduga penadah berupa 17 jeriken. Masing-masing jeriken berisi BBM sebanyak lebih kurang 30 liter dan dua jeriken kosong.
Kemudian, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama APH melakukan penyisiran ke rumah terduga pelaku.
"Selain APH, kami juga didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) 15. Kami pun melakukan penyisiran ke rumah terduga pelaku dan ditemukan beberapa barang bukti," terangnya.
Satria mengapresiasi laporan masyarakat terkait adanya illegal tapping ini. Ia mengimbau dan meminta dukungan dari tokoh masyarakat dan pemerintah setempat untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait illegal tapping ini.
"Jika sampai terjadi kebocoran pipa secara sengaja oleh oknum akan berakibat pencemaran lingkungan dan kegagalan operasi yang berdampak pada distribusi BBM bagi masyarakat,” ungkap Satria.
Sebelumnya, aksi pencurian BBM dari pipa minyak milik Pertamina di Medan Belawan kembali terjadi pada Sabtu (3/6/2023). Kejadian ini kerap berulang terjadi di wilayah Belawan.
“Kami berharap penegakan hukum terhadap para pelaku illegal tapping dilakukan APH karena ini merupakan tindakan kriminal yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu distribusi energi di wilayah Sumut,” terang Satria.
(don)
tulis komentar anda