Terkait Air Lindi TPA Sarimukti Cemari Sungai Citarum, Ini Penjelasan DLH Jabar

Selasa, 06 Juni 2023 - 11:31 WIB
Cairan sampah atau lindi dari TPADS mencemari perairan warga. Foto/Dok
BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat buka suara soal pencemaran Sungai Citarum oleh cairan sampah atau air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir Darurat Sarimukti (TPADS) di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas membantah jika pencemaran itu sudah terjadi sejak lama. Menurutnya, setiap ada masalah pihaknya selalu berupaya melakukan perbaikan.

"Sejak lama yang mana dulu, tapi rasanya kita sudah lakukan upaya perbaikan dan ngurus sampah ini, semua orang maunya bersih, semua orang maunya gak ada pencemaran. Kita pasti ke sana, jadi kalau ada kejadian mohon toleransi waktu untuk saya bekerja," kata Prima, Selasa (6/6/2023).

Menurut Prima, air lindi dari TPADS Sarimukti itu masuk ke aliran Sungai Citarum dan lahan pertanian milik warga karena adanya sodetan yang longsor.

"Itu tuh, ada sodetan kita yang kena longsoran, jadi harusnya sodetan itu kan dialihkan supaya tidak masuk ke sungai, tapi masuk ke IPAL kita gitu," ucapnya.



Prima mengaku, untuk mengatasi hal itu pihaknya sudah menurunkan petugas untuk memperbaiki sodetan tersebut. "Kondisi sodetan gampang terkena longsoran dari yang di atasnya dan itu supaya gak ke Ciganas, kita berikan sodetan supaya beralih langsung masuk ke IPAL. Lagi diperbaiki sekarang," ungkapnya.

Selain melaksanakan perbaikan sodetan, pihaknya juga akan memaksimalkan pengelolaan air lindi agar kembali jernih. "Mudah-mudahan, kita maksimalkan upaya pengelolaan air lindi dengan sistem kimia biologi dan nanti kita perbanyak untuk parameter, biar jernih lagi," tandasnya.

Sebelum diberitakan, Sungai Citarum kembali tercemari oleh limbah cairan sampah atau air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir Darurat Sarimukti (TPADS) di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Pencemaran tersebut terungkap oleh Pengurus Masyarakat Peduli TPADS, Wahyu Darmawan. Berdasarkan temuan lapangan pada 9 dan 19 April 2022, pengelola TPADS diduga sengaja membuang atau mengalirkan ALB3 ke perairan umum.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More