Terungkap! Peretas Website Milik Pemkab Malang Lulusan SMP

Senin, 05 Juni 2023 - 18:33 WIB
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman saat gelar perkara pengungkapan tersangka peretas website milik Pemkab Malang. Foto: SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Peretas website milik Pemkab Malang akhirnya terungkap. Pelaku adalah AR (21) lulusan SMP warga Dusun Denok, Lumajang. Pelaku meretas website milik BPBD, Litbang dan Bappeda Pemkab Malang .

Dia ditangkap unit II Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim. Lulusan SMP itu melakukan peretasan dengan mengirimkan malware melalui backdoor dan menguasai website tersebut.



Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman mengatakan, awalnya AR mencari sasaran. Setelah mendapat target website untuk diretas, ARmelakukan Brute Force (serangan brutal) menggunakan XMLRPC BF, yaitu sistem buatannya sendiri. Sistem itu untuk mendapat username dan password website target.

Baca juga: Ini Tampang Pelaku Penikaman Maut Calon Pengantin di Perumahan Elite Kota Malang

Setelah didapat, tersangka yang beraksi sejak 2021 ini login ke website tersebut dan menyusupkan shell backdoor untuk mendapat data dari website tersebut. Setelah berhasil meng-upload shell backdoor di dasboard admin, otomatis seluruh data dari website itu dapat diketahui tersangka.

Lalu, website itu dijual pada orang lain seharga Rp25-45 ribu per website. "Ada ratusan website yang diretas," kata Arman, Senin (5/6/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!