Edarkan Pil Koplo, Duo Pemuda di Bogor Dibekuk Polisi

Senin, 05 Juni 2023 - 14:03 WIB
Keduanya menjual obat dalam warung kelontong untuk menyamarkan aksinya. Adapun barang bukti berupa obat golongan G jenis tramadol dan hexymer.

”4 lembar obat jenis tramadol dan 2 bungkus plastik kecil obat jenis hexymer,” jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Ciawi. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui asal obat dan lainnya. ”Pelaku sendiri masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!