RPA Perindo Serahkan Bantuan Tali Asih Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Deliserdang

Sabtu, 03 Juni 2023 - 18:25 WIB
RPA Perindo Kota Medan menyerahkan bantuan kepada keluarga anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual di Deliserdang, Sumatera Utara. Foto/iNews TV/Amiruddin
DELISERDANG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Kota Medan mengunjungi dan menyerahkan bantuan kepada keluarga anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual di Deliserdang, Sumatera Utara.

Kedatangan rombongan pengurus RPA Perindo Kota Medan ini didampingi oleh bendahara DPD Partai Perindo Kabupaten Deliserdang, Herti Sastra Munte. Mereka mendatangi kediaman orang tua korban kekerasan seksual di Percut Seituan, Deliserdang dalam rangka memberikan tali asih.



Rombongan RPA Perindo diterima Januari Tarigan, ibu dari anak yang menjadi korban kekerasan seksual.



Pendampingan terhadap keluarga Januari Tarigan ini dilakukan oleh RPA Perindo, dan saat ini pelaku yang merupakan paman korban sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedatangan pengurus RPA Perindo disambut hangat oleh Januari Tarigan. Selain ditolong dalam kasus anaknya, kasus yang dialami keluarga Januari Tarigan ini juga menjadi perhatian Bacaleg Partai Perindo Herti Sastra Munte yang juga merupakan Bendahara DPD Partai Perindo Deliserdang.

Herti Sastra Munte mengatakan kegiatan yang dilaksanakan bersama pengurus RPA Perindo dan DPD Perindo Deliserdang ini adalah untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban kekerasan seksual anak.



"RPA Perindo merupakan organisasi baru sayap Partai Perindo yang menjadi perwujudan komitmen dan kepedulian nyata partai perindo dalam memperjuangkan perlindungan hak-hak kemanusiaan perempuan dan anak dari tindak kekerasan di Indonesia. Seperti diketahui Indonesia saat ini masuk kategori darurat kekerasan seksual," ujarnya, Jumat (3/6/2023).

Dia menambahkan, isu perempuan dan anak banyak sekali terjadi di Indonesia. Khusus di Deliserdang bahkan kekerasan fisik dan seksual itu banyak terjadi pada rakyat kecil dengan tingkat ekonomi lemah.

Dalam kasus yang dialami anak dari Januari Tarigan, polisi telah menangkap tersangka pelaku pencabulan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun tersebut.

Tersangka pencabulan yakni AW yang diketahui merupakan paman dari korban.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content