Rumah di Pedurungan Semarang Dipasang Police Line, Diduga Terkait Pabrik Ekstasi
Jum'at, 02 Juni 2023 - 11:13 WIB
SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) memasang police line sebuah rumah bercat biru yang berada di Jalan Kauman Barat V nomor 10, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menggerebek rumah tersebut diduga terkait dengan produksi narkotika jenis ekstasi.
Pantauan di lokasi sekira pukul 10.15 WIB pagi ini, beberapa polisi dari Polsek Pedurungan berada di sekitar TKP. "Pengembangan dari (TKP) Banten, pabrik besar di Banten, pabrik rumahan di Semarang," ungkap sumber yang enggan disebut identitasnya, Jumat (2/6/2023).
Informasi yang peroleh, sekira pukul 14.00 WIB nanti akan ada press conference daring dan luring baik oleh Bareskrim maupun otoritas di Jateng. Di TKP Pedurungan rencana dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji, Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Heru Pranoto hingga Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian.
Ketua RW setempat Susilo mengatakan rumah itu dikontrak sudah dikontrak sekira seminggu yang lalu. "Yang ngontrak belum lapor ke RT dan RW," kata Susilo.
Dia tidak tahu detail berapa orang yang kontrak di sana. Hanya saja, ada satu orang yang biasa keluar rumah mengambil makanan yang diantar ojek online. "Saat kita mau nyapa, sudah masuk duluan. Rumah itu dulunya akan dijual mungkin kalau belum laku jadi dikontrak," lanjutnya.
Dia mengatakan informasi yang diterimanya, Kamis (1/6/2023) malam sekira pukul 19.30 WIB rumah tersebut digerebek polisi sebab kasus narkoba.
Pantauan di lokasi sekira pukul 10.15 WIB pagi ini, beberapa polisi dari Polsek Pedurungan berada di sekitar TKP. "Pengembangan dari (TKP) Banten, pabrik besar di Banten, pabrik rumahan di Semarang," ungkap sumber yang enggan disebut identitasnya, Jumat (2/6/2023).
Baca Juga
Informasi yang peroleh, sekira pukul 14.00 WIB nanti akan ada press conference daring dan luring baik oleh Bareskrim maupun otoritas di Jateng. Di TKP Pedurungan rencana dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji, Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Heru Pranoto hingga Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian.
Ketua RW setempat Susilo mengatakan rumah itu dikontrak sudah dikontrak sekira seminggu yang lalu. "Yang ngontrak belum lapor ke RT dan RW," kata Susilo.
Dia tidak tahu detail berapa orang yang kontrak di sana. Hanya saja, ada satu orang yang biasa keluar rumah mengambil makanan yang diantar ojek online. "Saat kita mau nyapa, sudah masuk duluan. Rumah itu dulunya akan dijual mungkin kalau belum laku jadi dikontrak," lanjutnya.
Dia mengatakan informasi yang diterimanya, Kamis (1/6/2023) malam sekira pukul 19.30 WIB rumah tersebut digerebek polisi sebab kasus narkoba.
(don)
tulis komentar anda