RPA Perindo Dorong Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung hingga Hamil Segera Disidangkan

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:10 WIB
RPA Perindo mendorong Kepolisian dan Kejaksaan agar kasus pemerkosaan terhadap disabilitas di Bandung hingga hamil dan melahirkan bisa segera diproses atau P21. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendorong Kepolisian dan Kejaksaan agar kasus pemerkosaan terhadap disabilitas di Bandung hingga hamil dan melahirkan bisa segera diproses atau P21.

"Polda Jabar menyampaikan bahwa minggu depan mereka akan merampungkan berkas berkas, dan akan melakukan ekspos. Ini yang kami dorong, agar kasus ini bisa segera disidangkan," kata kader dan Bacaleg Partai Perindo Dapil III Kota Bandung, John Binsar Simalango di DPW Partai Perindo Jabar, Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/5/2023).



Baca juga: Terbengkalai 1,5 Tahun, Korban Pelecehan Seksual di Bandung Minta Bantuan RPA Perindo



Menurut dia, hari ini pihaknya juga telah melakukan pendampingan terhadap korban pemerkosaan bertemu dengan Polda Jabar. RPA Perindo juga mendampingi korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk konsultasi dengan ahli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!