18 Napiter Dipindah Masuk Jawa Tengah, 6 Status Merah ke Nusakambangan

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:09 WIB
Informasi yang dihimpun di lapangan, 9 napiter yang sudah masuk ke Jawa Tengah itu terinci; W vonis 3 tahun asal Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya dipindah ke Lapas Kelas IIB Brebes, kemudian D vonis 3,5tahun asal Rutan Polda Metro Jaya dipindah ke Lapas Kelas IIB Tegal. Keduanya berstatus hijau.

Napiter ketiga adalah AD vonis 3,5 tahun asal Polda Metro Jaya, dipindah ke Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.

Selain ketiga orang itu, ada 6 napiter lain dari Mako Brimob Cikeas, Jawa Barat, yang juga sudah dipindahkan ke Jawa Tengah. Mereka statusnya masih merah. Terinci A vonis 4 tahun, S vonis 4 tahun, AS vonis 3 tahun, MN vonis 3 tahun, MR vonis 3 tahun dan RRZ vonis 3,5 tahun. Mereka semua dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.

Penempatan mereka di lapas-lapas di Jawa Tengah pada 29 – 30 Mei 2023 setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pada pemindahannya mereka juga dikawal petugas Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri.

“Memang yang ditempatkan di luar NK (Nusakambangan) statusnya kuning ke hijau,” lanjut Supriyanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!