Polisi Tangkap Penjambret Beratribut Ojol di Depok

Rabu, 31 Mei 2023 - 19:16 WIB
GFA (23) terekam kamera CCTV saat menjambret emak-emak di Kukusan, Beji, Kota Depok. Foto/Tangkapan Layar/IG @depok24jam
DEPOK - Satreskrim Polsek Beji menangkap pelaku penjambretan yang mengenakan atribut ojek online (ojol). Pelaku berinisial GFA (23) saat beraksi membuat seorang emak-emak terluka di Kukusan, Beji, Kota Depok .

"Tersangka GFA ditangkap di Kelapa Dua," ungkap Kapolsek Beji Kompol Sutirto kepada wartawan di Polsek Beji, Rabu (31/5/2023).



Sutirto mengatakan, penangkapan terhadap GSA dilakukan setelah petugas menganalisis rekaman CCTV saat kejadian tersebut. Tak menunggu lama petugas mendapatkan identitas dan alamat pelaku.

"Setelah menjambret pelaku ini tak pulang ke rumah. Anggota memantau rumahnya, saat dia pulang langsung kita ringkus," kata Sutirto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!