Waktu Belajar di Rumah untuk Siswa Kota Bekasi Diperpanjang Hingga 12 Mei 2020

Rabu, 29 April 2020 - 11:45 WIB
Masa belajar di rumah untuk siswa jenjang pendidikan usia dini dan sekolah tingkat menengah pertama di Kota Bekasi diperpanjang hingga 12 Mei 2020. Foto/Dok/SINDOnews
BEKASI - Masa belajar di rumah untuk siswa jenjang pendidikan usia dini dan sekolah tingkat menengah pertama di Kota Bekasi diperpanjang hingga 12 Mei 2020. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, perpanjangan berlaku karena kasus virus Corona atau COVID-19 terus meningkat.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi resmi memperpanjang masa belajar di rumah menyusul dilanjutkanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 14 hari ke depan. Untuk itu, pelaksanaan waktu belajar di rumah (Home Learning) diperpanjang sampai dengan 12 Mei 2020. ”Kita perpanjang kembali,” kata Inayatullah, Rabu (29/4/2020).

Perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah diputuskan lewat Surat Edaran Nomor: 421/ 2858 Disdik, tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Ke Empat Pada Masa Darurat Corona (COVID-19) di Kota Bekasi. (Baca juga; FAGI Ingatkan Siswa Tak Rayakan Kelulusan dengan Berlebihan )

Menurut dia, waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa Darurat COVID-19 di Kota Bekasi. "Ini terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa Darurat COVID-19. Kalau besok perlu diperpanjang, kita perpanjang lagi,” ujarnya.

Inay meminta jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali siswa dan siswa untuk selama masa tersebut. Untuk orang tua siswa dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya saat pemberlakuan proses kegiatan belajar mengajar dari rumah.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content