Kapolda Resmikan Aplikasi Layanan Masyarakat Buatan Polrestro Jakut

Kamis, 23 Juli 2020 - 23:59 WIB
Sementara itu, Untuk aplikasi SPKTKu ini Budhi menerangkan bahwa mengikuti perkembangan teknologi saat ini masyarakat tidak perlu repot dalam membuat laporan atau keperluan yang berkaitan dengan urusan kepolisian. "Dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi untuk buat laporan dan hal lainnya yang terkait dengan pelayanan kepolisian," tuturnya.

Kapolda Metro, Irjen Nana Sudjana sangat mengapresiasi inovasi yang telah di buat Polres Jakarta Utara dengan sistem informasi aplikasi teknologi. "Ini adalah satu upaya bagaimana polres jakut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan inovasi yang telah dibuat," Kata Nana saat meresmikan aplikasi di Polres Jakarta Utara.

Selain aplikasi yang dibuat oleh Polres Jakut, Nana juga berkesempatan memperkenalkan aplikasi yang dibuat oleh Polres Jakarta Selatan (Sav-e), Polres Jakarta Timur (Rajawali) dan Polda (Kita.id) "Aplikasi ini sangat inovatif dan membantu masyarakat di masa sekarang ini. Dan saya harap ini akan di contoh oleh Polres lainnya," Ucap Nana.

Untuk dapat mengakses aplikasi tersebut, masyarakat hanya perlu mengunduh melalui Google Play. Warga perlu mengisi NIK yang ada di KTP agar bisa menggunakan fitur-fitur yang ditawarkan di setiap aplikasi. (Baca juga; Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian Editor Metro TV )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!