Libur Hari Lahir Pancasila, Lalin Arah Puncak Bogor Akan Diterapkan Ganjil Genap

Selasa, 30 Mei 2023 - 10:27 WIB
Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai Rabu 31 Mei 2023 sore. Foto: MPI/Ilustrasi
BOGOR - Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai Rabu 31 Mei 2023 sore. Sistem tersebut akan diberlakukan hingga Minggu 4 Juni 2023.

"Iya, mulai besok sore kami akan ganjil genap sampai hari Minggu," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Selasa (30/5/2023).



Baca juga: Jalur Puncak Ganjil Genap, Kota Bogor Wanti-wanti Buangan Kendaraan dari Jakarta

Penerapan sistem ganjil genap menuju kawasan wisata ini diberlakukan karena pada 1 Juni bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. Kemudian 3-4 Juni Hari Raya Waisak, sehingga pemerintah telah memustuskan tanggal 2 Juni menjadi cuti bersama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!