Polisi Ringkus Pria Penculik Anak Kekasih di Bogor
Minggu, 28 Mei 2023 - 18:26 WIB
Polisi menangkap RS (33), pelaku penculikan anak 3 tahun di Jonggol, Kabupaten Bogor. Pelaku diringkus di Sumatera Utara. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
BOGOR - Polisi menangkap RS (33), pelaku penculikan anak 3 tahun di Jonggol, Kabupaten Bogor. Pelaku diringkus di Sumatera Utara.
"Sudah (ditangkap) di Tapanuli Utara," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Minggu (28/5/2023).
RS menculik anak laki-laki 3 tahun yang merupakan anak kekasihnya. Ibu si anak yang merupakan pacar RS meminta pertanggungjawaban RS karena saat itu mengandung anak dari hubungan di luar nikah.
Baca juga: Terungkap! Penculik Malika Miliki Hasrat Seksual Terhadap Anak-anak
"Sudah (ditangkap) di Tapanuli Utara," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Minggu (28/5/2023).
RS menculik anak laki-laki 3 tahun yang merupakan anak kekasihnya. Ibu si anak yang merupakan pacar RS meminta pertanggungjawaban RS karena saat itu mengandung anak dari hubungan di luar nikah.
Baca juga: Terungkap! Penculik Malika Miliki Hasrat Seksual Terhadap Anak-anak
Lihat Juga :