Soroti Kasus KDRT Pasutri di Depok, Partai Perindo: Penanganan Harus Adil dan Transparan

Jum'at, 26 Mei 2023 - 14:50 WIB
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Partai Perindo mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait penangguhan tahanan bagi sang istri dari kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) pasangan suami istri (pasutri) di Depok. Hal itu dilakukan agar kasus ini berjalan adil dan transparan.

"Kasus dugaan KDRT di Depok harus mendapatkan penanganan yang adil dan transparan oleh pihak Kepolisian," kata Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati di Jakarta, Jumat (26/5/2023).



Baca juga: Penyebab Keributan Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT, Polisi: Masalah Keuangan

Ike Julies Tiati --yang dikenal publik sebagai mantan _news anchor_ dengan nama Ike Suharjo ini merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu-- mengutuk keras atas dugaan tindakan kekerasan yang dialami sang istri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!