Polsek Sungai Raya Tangkap DPO Kasus Pencurian di SDN 26 Desa Tebang Kacang
Rabu, 24 Mei 2023 - 14:55 WIB
Tim Joker Polsek Sungai Raya menangkap RH alias Uwin (35) warga Dusun Wonosari. Owin ditangkap lantaran terlibat dalam serangkaian pencurian barang inventaris di Sekolah Dasar Negeri 26. Foto istimewa
KUBU RAYA - Tim Joker Polsek Sungai Raya menangkap RH alias Uwin (35) warga Dusun Wonosari. Owin ditangkap lantaran terlibat dalam serangkaian pencurian barang inventaris di Sekolah Dasar Negeri 26, Desa Tebang Kacang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Sebelumnya, pada Selasa (24/1/2023) silam, polisi juga menangkap rekan pelaku terkait kasus yang sama.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih mengatakan, RH alias Uwin adalah DPO dari kasus pencurian SDN 26 Desa Tembang Kacang Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Baca juga: Beraksi 5 Kali, 2 Maling Motor di Klapanunggal Bogor Ditangkap
“RH alias Uwin berhasil ditangkap tim Joker di rumahnya pada hari Jumat 19 Mei 2023 tanpa perlawanan setelah pelarian panjang yang dilakukan oleh pelaku, ungkap Hasiholan, saat dikonfirmasi pada Rabu 24 Mei 2023," katanya.
Dari 4 pelaku ini Polsek Sungai Raya sudah mengamankan 2 orang, dan sampai detik ini pihak kepolisian masih memburu 2 pelaku lainnya dalam kasus pencurian barang inventaris milik SDN 26 Tembang Kacang.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih mengatakan, RH alias Uwin adalah DPO dari kasus pencurian SDN 26 Desa Tembang Kacang Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Baca juga: Beraksi 5 Kali, 2 Maling Motor di Klapanunggal Bogor Ditangkap
“RH alias Uwin berhasil ditangkap tim Joker di rumahnya pada hari Jumat 19 Mei 2023 tanpa perlawanan setelah pelarian panjang yang dilakukan oleh pelaku, ungkap Hasiholan, saat dikonfirmasi pada Rabu 24 Mei 2023," katanya.
Dari 4 pelaku ini Polsek Sungai Raya sudah mengamankan 2 orang, dan sampai detik ini pihak kepolisian masih memburu 2 pelaku lainnya dalam kasus pencurian barang inventaris milik SDN 26 Tembang Kacang.
Lihat Juga :