Pamer Gaji di Medsos, Pejabat Dinkes DKI Ngabila Terancam Dicopot

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:20 WIB
Kendati demikian, pihaknya bakal menunggu hasil pemeriksaan terhadap Ngabila terlebih dahulu untuk menimbang sanksi apa yang layak diberikan.

”Kami sedang dalami kira-kira, apa namanya atas kesalahan yang bersangkutan kami berikan sanksi tentu, tapi sesuai ketentuan,” paparnya.

Baca juga: Pamer Harta, Eks Kasi Sudin Perumahan Rakyat Jakut Diklarifikasi KPK

Tak hanya itu, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan KPK soal ketidaksesuaian LHKPN yang disampaikan Ngabila dengan harta aslinya. Kepada KPK, Ngabila menyampaikan LHKPN 2022 sebesar Rp73 juta, sementara gajinya di pemerintahan Rp34 juta per bulan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat mulai memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngabila Salama buntut aksi pamer gaji Rp34 juta yang menjadi sorotan publik.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!