Usai Diperiksa Selama 2 Jam, Mantan Kepala BPN Nias Selatan Ditahan Kejari
Selasa, 23 Mei 2023 - 01:49 WIB
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan menahan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan tahun 2012-2016 berinisial TB bersama dua Kepala Seksi, TS dan BD. Foto SINDOnews
NIAS SELATAN - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan menahan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan tahun 2012-2016 berinisial TB bersama dua Kepala Seksi, TS dan BD. TB ditahan setelah diperiksa selama dua jam.
Penahanan ini terkait dengan tindak pidana korupsi pembelian beberapa bidang tanah oleh PT. Bumi Nisel Cerlang sebagai Badan Usaha Milik Daerah. Baca juga: Kejagung Tahan Dirut PT PKS Terkait Korupsi Graha Telkom Sigma
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, didampingi Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, Kasi Pidsus Raffles D. Napitupulu, Kasi Datun Yaatulo Hulu, Kasi BB Erwin Napitupulu, bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
Penahanan ini terkait dengan tindak pidana korupsi pembelian beberapa bidang tanah oleh PT. Bumi Nisel Cerlang sebagai Badan Usaha Milik Daerah. Baca juga: Kejagung Tahan Dirut PT PKS Terkait Korupsi Graha Telkom Sigma
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, didampingi Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, Kasi Pidsus Raffles D. Napitupulu, Kasi Datun Yaatulo Hulu, Kasi BB Erwin Napitupulu, bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
Lihat Juga :