Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU Rafael Alun, Mario Dandy: Saya Tak Tahu Apa-apa
Senin, 22 Mei 2023 - 15:05 WIB
Kasus dugaan TPPU Rafael Alun muncul usai kasus anaknya viral dan menjadi perbincangan publik. Tidak hanya Mario, pada hari yang sama penyidik KPK juga berencana memanggil empat saksi lainnya dari pihak swasta yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, serta Jeffry Amsar.
KPK menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan TPPU. Rafael Alun diduga menyamarkan sejumlah aset miliknya yang berasal dari hasil korupsi. Penetapan status itu berdasarkan bukti permulaan yang cukup, yaitu penerimaan berbagai gratifikasi dalam proses pengurusan perpajakan yang dilakukan tersangka.
"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU antara lain menempatkan, mengalihkan, membelanjakan, sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
KPK menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan TPPU. Rafael Alun diduga menyamarkan sejumlah aset miliknya yang berasal dari hasil korupsi. Penetapan status itu berdasarkan bukti permulaan yang cukup, yaitu penerimaan berbagai gratifikasi dalam proses pengurusan perpajakan yang dilakukan tersangka.
"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU antara lain menempatkan, mengalihkan, membelanjakan, sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
(jon)
Lihat Juga :