Ini Alasan Heru Budi Belum Lelang Jabatan Pejabat Eselon II DKI

Sabtu, 20 Mei 2023 - 10:35 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Instagram @herubudihartono
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara terkait belum dilakukannya lelang jabatan eselon II untuk mengisi posisi yang kosong. Sebab, Heru memerlukan izin dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Itu kan masih perlu ada izin rekomendasi dari Kemendagri dan Kementerian PAN-RB,” kata Heru Budi kepada wartawan dikutip, Sabtu (20/5/2023).



Lebih lanjut, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menegaskan minta izin dan rekomendasi dari Kemendagri maupun Kementerian PAN-RB masih berproses. “Lagi berproses, minta izin kan, proses kan minta izin,” tegas dia.

Baca juga: Tudingan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Hoaks dan Mengarah ke Fitnah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!