Pelaku Pemalakan di Depan Mal Cipinang Indah Sering Ancam Korban Ceburin ke Kali
Sabtu, 20 Mei 2023 - 01:01 WIB
Selanjutnya, pelaku meminta para korban yang didominasi masih remaja itu untuk memberikan HP masing-masing dan diamankan pelaku. "Pelaku juga mengancam ke korban, kalau macam-macam akan diceburin ke kali," ujarnya.
Usai berhasil mendapatkan HP tersebut, para pelaku menjualnya melalui marketplace. "Pelaku tawarkan HP untuk dijual rata-rata ke-unlock, caranya ancam korban untuk dibuka HP-nya biar pelaku tahu polanya," pungkasnya.
Berdasarkan kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 368 dan 378 KUHAP, dan terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun dan empat tahun. Diberitakan sebelumnya, viral video di media sosial yang menunjukkan tiga orang remaja berlari meminta pertolongan di depan Mal Cipinang Indah, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 6 Mei 2023.
Usai berhasil mendapatkan HP tersebut, para pelaku menjualnya melalui marketplace. "Pelaku tawarkan HP untuk dijual rata-rata ke-unlock, caranya ancam korban untuk dibuka HP-nya biar pelaku tahu polanya," pungkasnya.
Berdasarkan kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 368 dan 378 KUHAP, dan terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun dan empat tahun. Diberitakan sebelumnya, viral video di media sosial yang menunjukkan tiga orang remaja berlari meminta pertolongan di depan Mal Cipinang Indah, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 6 Mei 2023.
(rca)
Lihat Juga :