Kaji Unsur Kelalaian di Kebakaran Malang Plaza, Polisi Sebut Belum Ada Tersangka
Rabu, 17 Mei 2023 - 10:21 WIB
"Bangunan secara fisik masih bisa bertahan 25 - 30 tahun, tetapi instrumen yang ada kabel, instalasi listrik, air dll ini belum tentu dilakukan maintenance, kita harus lihat. Terakhir kali gedung Malang Plaza melakukan maintenance terhadap kelistrikan, pengairan, pemipaan," ungkap dia.
"Memang gedung tersebut direnovasi oleh tenant, berganti tenan direnovasi sesuai keinginan sendiri, bentuk sisi interior, tidak mengisolasi yang di-upgrade," imbuhnya.
Pemeriksaan juga bakal meliputi apakah adanya tim perawatan khusus instalasi sebagaimana yang menjadi penyebab kebakaran. Apalagi dari hasil Labfor Polda Jatim disebutkan kebakaran karena adanya akumulasi beban dari kabel yang membuat panas, hingga munculnya percikan api.
"Kami juga akan mendalami apakah ada tim untuk maintenance, terhadap sumber titik api asal kabel tadi," ucapnya.
Namun dirinya memastikan belum ada unsur pidana, apalagi penetapan tersangka pada peristiwa kebakaran Malang Plaza. Sebab polisi juga tak bisa serampangan dalam menetapkan tersangka terkait unsur kelalaiannya.
"Memang gedung tersebut direnovasi oleh tenant, berganti tenan direnovasi sesuai keinginan sendiri, bentuk sisi interior, tidak mengisolasi yang di-upgrade," imbuhnya.
Pemeriksaan juga bakal meliputi apakah adanya tim perawatan khusus instalasi sebagaimana yang menjadi penyebab kebakaran. Apalagi dari hasil Labfor Polda Jatim disebutkan kebakaran karena adanya akumulasi beban dari kabel yang membuat panas, hingga munculnya percikan api.
"Kami juga akan mendalami apakah ada tim untuk maintenance, terhadap sumber titik api asal kabel tadi," ucapnya.
Namun dirinya memastikan belum ada unsur pidana, apalagi penetapan tersangka pada peristiwa kebakaran Malang Plaza. Sebab polisi juga tak bisa serampangan dalam menetapkan tersangka terkait unsur kelalaiannya.
Lihat Juga :