Ganja Hampir 10 Kg Disita, 6 Pelaku Ngaku Hendak Edarkan ke Turis Asing di Bali

Selasa, 16 Mei 2023 - 17:42 WIB
Ganja seberat hampir 10 kilogram diamankan BNNP Bali. Barang haram itu rencananya diedarkan kepada turis asing di Bali. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Ganja seberat hampir 10 kilogram diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Barang haram itu rencananya diedarkan kepada turis asing yang sedang berlibur di Bali.

Enam orang tersangka turut ditangkap. Mereka berinisial PI (38), TJ (52), JD (29), WS (41), BP (29) dan GR (31).



"Total barang bukti yang disita ganja seberat 9,914 gram netto," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Raden Nurhadi Yuwono dalam konferensi pers, Selasa (16/5/2023).

Dia menjelaskan, keenam tersangka merupakan kurir dan pengedar ganja. Untuk mengelabuhi, ada yang bekerja sebagai pengelola restoran dan tempat hiburan malam.



Dari hasil pemeriksaan, ganja itu dibeli dari Medan, Sumatera Utara. Selanjutnya dikirim ke Bali melalui jasa ekspedisi dalam beberapa kali pengiriman.



Adapun modusnya, disamarkan ke dalam paket spare part kendaraan dan pakaian bekas untuk menghindari pemeriksaan.

"Pasar penjualan di antaranya wisatawan asing," ujar Yuwono.
(shf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More