Ganja Hampir 10 Kg Disita, 6 Pelaku Ngaku Hendak Edarkan ke Turis Asing di Bali

Selasa, 16 Mei 2023 - 17:42 WIB
Ganja seberat hampir 10 kilogram diamankan BNNP Bali. Barang haram itu rencananya diedarkan kepada turis asing di Bali. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Ganja seberat hampir 10 kilogram diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Barang haram itu rencananya diedarkan kepada turis asing yang sedang berlibur di Bali.

Enam orang tersangka turut ditangkap. Mereka berinisial PI (38), TJ (52), JD (29), WS (41), BP (29) dan GR (31).



Baca juga: Edarkan Ganja di Bali, Bule Rusia Diringkus Polisi

"Total barang bukti yang disita ganja seberat 9,914 gram netto," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Raden Nurhadi Yuwono dalam konferensi pers, Selasa (16/5/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!