Buntut Kasus Penipuan, 14 Napi Lapas Se-Jabar Dipindah ke Pulau Nusakambangan
Selasa, 16 Mei 2023 - 15:03 WIB
Sebanyak 14 narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Belasan napi tersebut berasal dari beberapa Lapas se-Jawa Barat. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
BOGOR - Sebanyak 14 narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan , Cilacap, Jawa Tengah. Belasan napi tersebut berasal dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Jawa Barat.
"Dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung dan akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Kategori High Risk Karang Anyar Pulau Nusakambangan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali saat menyaksikan langsung proses pemindahan narapidana dari Lapas Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Senin (15/5/2023).
Hal tersebut sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga untuk langsung menertibkan narapidana-narapidana nakal yang ada di Lapas dan Rutan se-Indonesia.
Baca juga: 55 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
"Tak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan," katanya.
Diberangkatkannya 14 narapidana nakal dari wilayah Jabar ini disinyalir melakukan aksi penipuan dari dalam Lapas.
"Dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung dan akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Kategori High Risk Karang Anyar Pulau Nusakambangan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali saat menyaksikan langsung proses pemindahan narapidana dari Lapas Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Senin (15/5/2023).
Hal tersebut sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga untuk langsung menertibkan narapidana-narapidana nakal yang ada di Lapas dan Rutan se-Indonesia.
Baca juga: 55 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
"Tak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan," katanya.
Diberangkatkannya 14 narapidana nakal dari wilayah Jabar ini disinyalir melakukan aksi penipuan dari dalam Lapas.
Lihat Juga :