Terapkan Tilang Manual, Kasat Lantas Polres Depok: Ada Pelanggaran di Depan Mata Ditindak
Selasa, 16 Mei 2023 - 12:54 WIB
"Anggota kami saja kalau melihat ada pelanggaran di depan mata atau yang ugal-ugalan membahayakan keselamatan, berpotensi menimbulkan kecelakaan atau knalpot bising, tanpa pelat nomor maka anggota akan menindak," ucapnya.
Sementara itu, pantauan MNC Portal Indonesia di Jalan Raya Bogor atau tepatnya simpang Jalan Juanda dengan Jalan Raya Bogor, Cisalak, Cimanggis, Kota Depok, pada Selasa (16/5/2023) kendaraan roda dua yang terjaring meliputi tidak menggunakan helm, pelat nomor kendaraan tidak lengkap hingga surat-surat seperti SIM dan STNK tidak lengkap.
Tak hanya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat hingga truk juga terjaring penilangan oleh petugas. Pengendara yang melanggar dikenakan sanksi tilang berupa kertas berwarna biru.
Selanjutnya baik SIM atau STNK pengendara yang melanggar ditahan oleh petugas Satlantas Polres Depok. Salah satu petugas Satlantas Polsek Cimanggis, Ipda Jumpa mengatakan, pelanggaran didominasi menerobos lampu merah hingga tak memiliki kelengkapan surat seperti SIM dan STNK.
(hab)
Lihat Juga :