Kejati Usut Dugaan Korupsi PLTS di Desa Terisolir Takalar

Kamis, 23 Juli 2020 - 08:00 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar. Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulsel mulai mendalami dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa terisolir Balang Datu, Takalar. Baca : Buron Kasus Penyelewengan Dana Anak Perusahaan Pelindo IV Ditangkap di Palu

PLTS, yang pembangunannya dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2016, diduga terindikasi korupsi.



"Kita sudah mendalami perkara itu, kita duga ada kecurangan dan saat ini telah menggandeng Kejaksaan Negeri Takalar untuk mencari bukti-bukti menguatkan," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar kepada SINDOnews. Baca Juga : Kajati Sulsel Ditantang Tuntaskan Pengusutan Dugaan Korupsi RS Takalar

Firdaus sendiri masih enggan mengungkap lebih detail kasus tersebut jauh. Namun Ia memastikan jika pembangkit listrik tenaga surya di desa terisolir tengah bermasalah. "Intinya pembakit listriknya bermasalah, kita belum bisa ungkap lebih dalam, makaya kita gandeng dan pantau terus melalui Kejaksaan Negeri Takalar," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!