Polisi Tindak 8 Mobil Pelat Palsu di Jaksel
Senin, 15 Mei 2023 - 18:50 WIB
Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan menindak pengemudi mobil yang kedapatan menggunakan pelat nomor polisi palsu. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan menindak pengemudi mobil yang kedapatan menggunakan pelat nomor polisi palsu . Sebanyak 8 kendaraan langsung ditilang .
Dalam unggahan di Instagram @satlantaspolresmetrojaksel, dua mobil mewah diberhentikan di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Mobil Terobos Lampu Merah di Rawamangun Gunakan Pelat Dinas Polri Palsu
Dua mobil yang disetop yakni Toyota Vellfire yang menggunakan pelat RF palsu dan mobil Pajero Sport yang kedapatan menggunakan pelat dinas TNI palsu.
Dalam unggahan di Instagram @satlantaspolresmetrojaksel, dua mobil mewah diberhentikan di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Mobil Terobos Lampu Merah di Rawamangun Gunakan Pelat Dinas Polri Palsu
Dua mobil yang disetop yakni Toyota Vellfire yang menggunakan pelat RF palsu dan mobil Pajero Sport yang kedapatan menggunakan pelat dinas TNI palsu.
Lihat Juga :