Polisi Tindak 8 Mobil Pelat Palsu di Jaksel

Senin, 15 Mei 2023 - 18:50 WIB
Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan menindak pengemudi mobil yang kedapatan menggunakan pelat nomor polisi palsu. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan menindak pengemudi mobil yang kedapatan menggunakan pelat nomor polisi palsu . Sebanyak 8 kendaraan langsung ditilang .

Dalam unggahan di Instagram @satlantaspolresmetrojaksel, dua mobil mewah diberhentikan di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).



Baca juga: Mobil Terobos Lampu Merah di Rawamangun Gunakan Pelat Dinas Polri Palsu

Dua mobil yang disetop yakni Toyota Vellfire yang menggunakan pelat RF palsu dan mobil Pajero Sport yang kedapatan menggunakan pelat dinas TNI palsu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!