Berkas 55 Bacaleg Partai Perindo Kabupaten Bandung Diterima KPU

Senin, 15 Mei 2023 - 15:55 WIB
Proses penyerakan berkas pencalegan 55 nama dari Partai Perindo di KPU Kabupaten Bandung.
BANDUNG - Pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Bandung dan 55 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pemilu 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan, berkas para bacaleg tersebut dinyatakan lengkap.

Dengan diterimanya berkas persyaratan dan administrasi, para bacaleg tersebut semakin yakin bisa mengikuti Pemilu dan mendapatkan hasil yang maksimal.

Berkas tersebut diserahkan pengurus antara lain Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bandung, Imas Rostiana didampingi pengurus inti Heru Imam Purnomo, Egi Rahmat serta Wulan Ratnasari. Ketua KPU Agus Baroya menerima langsung berkas pencalonan tersebut.



Baca juga: Perindo Majalengka Optimistis Hadapi Pemilu 2024

Agus Baroya mengatakan, pengajuan 55 nama bacaleg DPDR dinyatakan komplet, lolos dan akan diserahkan ke pusat.

Sementara itu, Imas Rostiana mengaku senang dan bersyukur berkas pencalonan 55 caleg tidak ada kendala. "Terima kasih KPU dan jajaran. Terimakasih bacaleg Perindo yang kompak dalam melakukan pemberkasan," katanya, Minggu (14/5/2023).
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content