Hari Ini Polres Tangerang Kota Mulai Berlakukan Kembali Tilang Manual

Senin, 15 Mei 2023 - 06:47 WIB
Polres Tangerang Kota mulai memberlakukan kembali tilang manual pada Senin (15/5/2023). Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
TANGERANG - Polres Tangerang Kota mulai memberlakukan kembali tilang manual pada Senin (15/5/2023). Banyaknya pelanggaran lalu lintas mengenakan pelat nomor palsu di Kota Tangerang menjadi alasan diberlakukannya tilang manual.

Kasatlantas Polres Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo mengatakan pemberlakuan tilang manual tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.



"Mulai hari ini tilang manual sudah kembali diberlakukan untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar," kata Joko pada Senin (15/5/2023).

Joko menuturkan, tilang manual tersebut sekaligus untuk lebih mengoptimalisasikan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah terpasang di wilayah hukum Polres Tangerang Kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!