Partai NasDem Kota Bandung Kritisi Implementasi Perda Disabilitas
Rabu, 22 Juli 2020 - 20:51 WIB
Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga secara simbolis menyerahkan bantuan alat bantu bagi difabel. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Bandung mengkritisi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas yang implementasinya dinilai belum sesuai harapan. Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga mengatakan, meskipun Kota Bandung sudah memiliki perda yang pro terhadap kalangan difabel (penyandang disabilitas), namun penerapannya di lapangan belum sejalan.
Dia mencontohkan, perda mengamanatkan Pemkot Bandung untuk membangun aksesibilitas bagi kalangan difabel, namun kenyataannya masih jauh dari harapan. "Seperti pembangunan shelter yang tidak ada akses buat penyandang disabilitas, sehingga mereka masih sulit mengakses transportasi umum," sebut Kang Awang, sapaan akrabnya di sela-sela penyerahan alat bantu bagi difabel di Kecamatan Arcamanik dan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (22/7/2020).
Kang Awang pun menyentil keberadaan guiding block yang dipasang di trotoar. Menurutnya, blok-blok pemandu jalan tersebut tidak sesuai fungsinya karena banyak yang terhalang tiang listrik atau pohon. "Padahal, guiding block merupakan infrastruktur pemandu bagi kaum tuna netra," kata Kang Awang yang juga anggota DPRD Kota Bandung itu. (Baca: Terapkan Protokol COVID-19, KPU Jabar Pastikan Siap Gelar Pilkada 2020 )
Lebih lanjut Kang Awang menekankan bahwa difabel bukanlah masyarakat kelas dua. Dia menegaskan, mereka sama-sama produktif dan berperan aktif dalam membangun Kota Bandung. "Oleh karenanya, kita terus dorong Pemkot Bandung menggalakan program-program bantuan bagi kalangan disabilitas, agar mereka dapat berkegiatan secara optimal dalam kehidupan sehari-harinya," katanya.
Dia mencontohkan, perda mengamanatkan Pemkot Bandung untuk membangun aksesibilitas bagi kalangan difabel, namun kenyataannya masih jauh dari harapan. "Seperti pembangunan shelter yang tidak ada akses buat penyandang disabilitas, sehingga mereka masih sulit mengakses transportasi umum," sebut Kang Awang, sapaan akrabnya di sela-sela penyerahan alat bantu bagi difabel di Kecamatan Arcamanik dan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (22/7/2020).
Kang Awang pun menyentil keberadaan guiding block yang dipasang di trotoar. Menurutnya, blok-blok pemandu jalan tersebut tidak sesuai fungsinya karena banyak yang terhalang tiang listrik atau pohon. "Padahal, guiding block merupakan infrastruktur pemandu bagi kaum tuna netra," kata Kang Awang yang juga anggota DPRD Kota Bandung itu. (Baca: Terapkan Protokol COVID-19, KPU Jabar Pastikan Siap Gelar Pilkada 2020 )
Lebih lanjut Kang Awang menekankan bahwa difabel bukanlah masyarakat kelas dua. Dia menegaskan, mereka sama-sama produktif dan berperan aktif dalam membangun Kota Bandung. "Oleh karenanya, kita terus dorong Pemkot Bandung menggalakan program-program bantuan bagi kalangan disabilitas, agar mereka dapat berkegiatan secara optimal dalam kehidupan sehari-harinya," katanya.
Lihat Juga :