DPD Partai Perindo Sleman Daftar ke KPU Boyong 40 Caleg, 17 di Antaranya Perempuan

Minggu, 14 Mei 2023 - 14:45 WIB
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Sleman mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman. MPI/Erfan
SLEMAN - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Sleman mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman. Rombongan tiba pukul 13.00 WIB sesuai komitmen yan mereka buat dengan KPU setempat.

Kali ini DPD Partai Perindo Kabupaten Sleman diwakili oleh pengurus DPD. Mereka membawa beberapa calon legislatif (caleg) perempuan yang nanti bakal berkontestasi dalam pemilu 2024 mendatang. Di samping membawa Bacaleg yang lain.

Ketua DPD Partai Perindo Sleman Aswin Hudayan mengatakan Partai Perindo hadir dalam rangka daftar Bacaleg dengan membawa berkas untuk segera bisa ditindaklanjuti oleh KPU.



Di berharap agar pendaftaran ini lancar dan tidak perlu perbaikan lagi. "Kami datang untuk menyerahkan berkas pencalegan ke KPU," ujarnya, Minggu (14/5/2023).

Dia mengatakan untuk pendaftaran kali ini, partai nomor urut 16 ini membawa sebanyak 40 bacaleg dari kuota 50 kursi DPRD Sleman. 40 bacaleg tersebut terdiri dari 23 Bacaleg laki-lagi dan 17 Bacaleg perempuan. Dengan demikian kuota 30 persen caleg perempuan sudah terpenuhi.

Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi menambahkan setelah penyerahan dokumen akan segera ditindaklanjuti dokumen pengajuan secara langsung ditindaklanjuti. Ketika berkas sudah lengkap dan benar maka berkas tersebut akan KPU mereka terima.

"Kalau belum lengkap dan benar diberi kesempatan sampai nanti malam pukul 23.59 WIB untuk perbaikan," tutur Trapsi.

Setelah menerima berkas pihaknya akan langsung melakukan pengecekan dan kemungkinan besar hanya membutuhkan sekira 1 jam untuk menyelesaikannya. Nantinya akan diputuskan berkas tersebut diterima atau tidak.

Sementara untuk dokumen bakal calon sudah diunggah dalam aplikasi Sistem Informasi Calon yang dapat dilihat kelengkapan dan keberadaan. Setelah itu nanti akan ada proses verifikasi terhadap semua berkas tersebut.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content