Viral Antrean Panjang Sidang Cerai di PA Cibinong, Ini Saran Ala Partai Perindo

Minggu, 14 Mei 2023 - 13:04 WIB
Politisi Partai Perindo ini mendata sepanjang tahun 2022 menunjukkan Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi perceraian dengan angka 113.643 kasus. Diikuti oleh Jawa Timur dan Jawa Tengah, masing-masing sebanyak 102.065 kasus dan 85.412 kasus.

Baca juga: Jumlah Janda Muda di Indonesia Bertambah, Ini 3 Penyebabnya

Penyebab utama perceraian pada 2022 adalah perselisihan dan pertengkaran. Jumlahnya sebanyak 284.169 kasus atau setara 63,41 persen dari total faktor penyebab kasus perceraian di tanah air.

”Kasus perceraian lainnya dilatarbelakangi alasan ekonomi, salah satu pihak meninggalkan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga poligami,” ujarnya.

Abdul Khaliq Ahmad, bacaleg DPR RI dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) dari Partai Perindo ini, menyebutkan beberapa hal yang bisa menekan angka perceraian.

1. Menjaga komunikasi yang baik dengan pasangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!