Mirip Kasus Mario Dandy, Pemuda di Jakarta Barat Aniaya Pacar Mantan hingga Tewas

Jum'at, 12 Mei 2023 - 16:53 WIB
Baca Juga: Kasus Penganiayaan D, AG dan Jaksa Ajukan Kasasi Soal Vonis 3,5 Tahun

Di Jalan KS Tubun, pelaku kemudian menganiaya korban pada bagian dada dan kepala hingga membuat AP terbentur ke bahu jalan.

"Korban saat itu dipukul di bagian kepala dan bagian dada, jatuh dalam posisi miring, terbentur, sehingga korban sedikit lama berada di bawah, di aspal itu," tuturnya.

Tersangka digiring polisi saat hendak konferensi pers, Jumat (12/5/2023).

Dodi menjelaskan, saat itu sang mantan pacar juga hadir di lokasi. HP lalu mengacar mantan pacarnya itu pulang meninggalkan korban dalam kondisi tersunggur di aspal. Korban AP selanjutnya dibawa pulang oleh temannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!