Irjen Pol Teddy Minahasa Divonis Hari Ini
Selasa, 09 Mei 2023 - 06:30 WIB
Teddy Minahasa Putra dijadwalkan menjalani sidang vonis di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023) pagi. Sidang digelar di Ruang Mudjono sekitar pukul 09.00 WIB. Foto: Antara
JAKARTA - Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dijadwalkan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023) pagi. Sidang bakal digelar di Ruang Mudjono sekitar pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sidang vonis tersbut bakal dipimpin oleh Ketua Hakim Jon Sarman Saragih.
Dalam perkara peredaran narkotika ini, mantan Kapolda Sumatera Barat itu dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Teddy dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Narkoba, Ini Hal yang Memberatkan
Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sidang vonis tersbut bakal dipimpin oleh Ketua Hakim Jon Sarman Saragih.
Dalam perkara peredaran narkotika ini, mantan Kapolda Sumatera Barat itu dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Teddy dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Narkoba, Ini Hal yang Memberatkan
Lihat Juga :