20 WNI di Myanmar Jadi Korban TPPO, Disnaker Pastikan 12 Warga Jabar Aman

Senin, 08 Mei 2023 - 17:39 WIB


Di Myanmar, mereka dipekerjakan sebagai scaming penipuan online. "Memang yang diiming-imingkannya itu 1.500 dolar atau sekitar Rp20 jutaan perbulan (gaji) dengan berbagai fasilitas seperti pesawat dan lain sebagainya. Tapi, setelah disana katanya mereka hanya dikasih Rp 8 juta, dan itu pun tanpa apapun," beber Rachmat.

Dengan peristiwa ini, Rachmat mengimbau supaya masyarakat bisa lebih teliti dalam mencari atau menerima lowongan pekerjaan secara online. Masyarakat diminta mengecek latar belakang perusahaan dan tidak tergiur dengan ganji yang fantastis.

"Itu sudah pasti harus dicurigai atau diwaspadai. Nah kalau sudah begitu, silahkan kontak kami Disnakertrans baik provinsi maupun kabupaten kota, atau menggunakan aplikasi baik di website maupun lainnya," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!