Mantan Napiter Minta Dilibatkan dalam Program Deradikalisasi Pemerintah
Senin, 08 Mei 2023 - 05:12 WIB
Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat halal bihalal dan silaturahmi kebangsaan dengan mantan napiter dan Yayasan Persadani di Kota Semarang. Foto/MPI/Eka Setiawan
SEMARANG - Para mantan narapidana terorisme (napiter) meminta untuk dilibatkan dalam program-program deradikalisasi yang dilakukan oleh pemerintah. Mereka berpandangan jika itu dilakukan akan lebih efektif karena memiliki ikatan emosional.
Sasaran deradikalisasi adalah mereka yang terpapar paham radikal, termasuk dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), organisasi yang dilarang beroperasi di Indonesia karena melakukan aksi teror.
Baca juga: Deradikalisasi Harus Jadi Komitmen Bersama
Hal itu diungkapkan Joko Priyono alias Karso (50) mantan napiter pentolan kelompok Neo JI kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Prof. Rycko Amelza Dahniel ketika halalbihalal dan silaturahmi kebangsaan dengan Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani) di Kota Semarang.
“Kami berharap ada pendekatan-pendekatan baru, intinya untuk meluruskan hal-hal yang tidak sesuai. Ada dialog dengan kami, bagaimana kami bertemu, istilahnya ngopi bareng, jadi deradikalisasi dengan bahasa yang lain,” ungkap Karso yang dulu divonis 4 tahun penjara karena keterlibatannya dengan Neo JI, dikutip Senin (8/5/2023).
Sasaran deradikalisasi adalah mereka yang terpapar paham radikal, termasuk dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), organisasi yang dilarang beroperasi di Indonesia karena melakukan aksi teror.
Baca juga: Deradikalisasi Harus Jadi Komitmen Bersama
Hal itu diungkapkan Joko Priyono alias Karso (50) mantan napiter pentolan kelompok Neo JI kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Prof. Rycko Amelza Dahniel ketika halalbihalal dan silaturahmi kebangsaan dengan Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani) di Kota Semarang.
“Kami berharap ada pendekatan-pendekatan baru, intinya untuk meluruskan hal-hal yang tidak sesuai. Ada dialog dengan kami, bagaimana kami bertemu, istilahnya ngopi bareng, jadi deradikalisasi dengan bahasa yang lain,” ungkap Karso yang dulu divonis 4 tahun penjara karena keterlibatannya dengan Neo JI, dikutip Senin (8/5/2023).
Lihat Juga :