Pemkab Bekasi Tutup Tempat Pembuangan Sampah Liar di Jayamukti

Minggu, 07 Mei 2023 - 19:33 WIB
DLH Kabupaten Bekasi menutup TPS liar di Kampung Rawa Sentul, Desa Jayamukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Foto: Dok Pemkab Bekasi
BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kampung Rawa Sentul, Desa Jayamukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Penutupan itu menyusul keluhan warga setempat terhadap keberadaan TPS liar.

Kepala UPTD Kebersihan Wilayah V DLH Kabupaten Bekasi Samsuro mengatakan pihaknya langsung merespons keluhan warga. Penutupan TPS liar dilakukan pada Jumat (5/5/2023).



Baca juga: TPS Liar Bikin Kumuh, Tangsel Siapkan Sanksi Pidana Penjara

Pihaknya mengerahkan 20 personel untuk menutup TPS liar. Kegiatan tersebut diikuti dengan mengangkat sampah-sampah yang terlanjur dibuang di TPS tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!