Oknum TNI Penabrak Pasutri di Kampung Sawah Bekasi Segera Diadili

Minggu, 07 Mei 2023 - 12:00 WIB
Pasangan suami istri berinisial SS dan TI tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi. Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
BEKASI - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari memastikan anggota TNI penabrak Sonder Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) pasutri di Bekasi akan diproses secara hukum.

Teranyar, ia juga memastikan berkas perkara sudah diserahkan ke Oditur Militer (Otmil). “Berkas perkara dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) sudah dilimpahkan ke Oditur Militer,” kata Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Minggu (7/5/2023).



Baca juga: Suami Istri Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Kampung Sawah Bekasi

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!