Dukcapil DKI Tepis Isu Penonaktifan KTP Warga yang Tak Tinggal di Jakarta Juni Mendatang

Sabtu, 06 Mei 2023 - 00:32 WIB
Kepala Dukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin menepis isu soal penonaktifan KTP elektronik bagi warga Jakarta yang sudah tak tinggal lagi di Jakarta mulai Juni 2023 mendatang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awalludin menepis isu soal penonaktifan KTP elektronik bagi warga Jakarta yang sudah tak tinggal lagi di Jakarta mulai Juni 2023 mendatang.

"Membantah informasi yang beredar di grup WhatsApp seputar penonaktifan KTP elektronik bagi warga DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal di Jakarta mulai Juni 2023 mendatang," tulis keterangan resmi Pemprov DKI, Jumat (5/5/2023).



Baca juga: Penjelasan Heru Budi soal Penonaktifan KTP Warga yang Tinggal di Luar Jakarta

Menurut Budi, penonaktifan tersebut masihlah bersifat wacana. Bahkan, pihaknya juga masih dalam proses pendataan terhadap penduduk yang sudah tidak tinggal di DKI Jakarta.

Budi menambahkan kebijakan penonaktifan KTP bagi warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta tersebut juga tidak berkaitan dengan rencana pemindahan Ibu Kota pada tahun 2024.

"Kebijakan ini sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!