Viral Mobil Diduga Halangi Ambulans di Bogor, Sopir Didenda Rp250.000
Jum'at, 05 Mei 2023 - 15:55 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat merilis kasus ambulan dihalangi mobil milik WNA Arab Saudi. Foto: MPI/Putra Ramadhani
BOGOR - Identitas pengemudi mobil yang diduga menghalangi laju ambulans di Kota Bogor sudah diketahui. Pengemudi tersebut merupakan pria berinisial HTM warga negara Saudi Arabia.
"Pengemudi mobil hitam, seorang WNA Saudi Arabia. Namun sudah tinggal di Indonesia 12 tahun dan istrinya WNI," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (5/5/2023). Baca juga: Sebabkan Kecelakaan, Sopir Ambulans Jadi Tersangka
Hasil pemeriksaan, pengemudi tersebut mengaku tidak berniat menghalangi laju ambulans yang viral di media sosial. Pengemudi hanya panik dan terkejut adanya pemotor yang meminta mobilnya menepi.
"Kemarin kita lakukan penelusuran, petugas sudah datang ke pemilik mobil, kita mintai keterangan. Dari interogasi, didapatkan keterangan bahwa si pengemudi pertama merasa bingung, kenapa ada pengawalan motor di samping mobil si pengemudi dan di belakangnya ada ambulans," tuturnya.
"Pengemudi mobil hitam, seorang WNA Saudi Arabia. Namun sudah tinggal di Indonesia 12 tahun dan istrinya WNI," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (5/5/2023). Baca juga: Sebabkan Kecelakaan, Sopir Ambulans Jadi Tersangka
Hasil pemeriksaan, pengemudi tersebut mengaku tidak berniat menghalangi laju ambulans yang viral di media sosial. Pengemudi hanya panik dan terkejut adanya pemotor yang meminta mobilnya menepi.
"Kemarin kita lakukan penelusuran, petugas sudah datang ke pemilik mobil, kita mintai keterangan. Dari interogasi, didapatkan keterangan bahwa si pengemudi pertama merasa bingung, kenapa ada pengawalan motor di samping mobil si pengemudi dan di belakangnya ada ambulans," tuturnya.
Lihat Juga :